Home » , » Hendri Duin : Disperindag Kota Medan Harus Awasi Harga Migor Curah

Hendri Duin : Disperindag Kota Medan Harus Awasi Harga Migor Curah

 

Anggota DPRD Medan, Hendri Duin

PENGAWAL | MEDAN - Menjelang puasa Ramadhan yang tinggal beberapa hari lagi biasanya harga-harga kebutuhan pokok naik. Untuk itu, semua itu perlu pengawasan dari pemerintah, khususnya pemerintah kota Medan melalui Dinas Perdagangan (Disperindag). Sebagaimana yang kit tahu harga Minyak Goreng (Migor) curah telah ditetapkan pemerintah harganya hanya Rp. 14.000. 

Hal ini dikatakan, Anggota DPRD Medan Hendri Duin dari Komisi 3. Kamis (24/03/2022) saat dikonfirmasi via selular. "Kementrian Perdagangan telah memutuskan harga Migor Curah hanya Rp. 14.000 yang dapat dibeli dipasae tradisional" katanya.

Dikatakannya, Sedangkan untuk Migor kemasan tidak lagi mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET). Pemerintah melepas harga Migor Kemasan ke mekanisme pasar. Harga migor kemasan bervarias harga sesuai merek yang dimiliki perusahaan. 

Lanjutnya, Untuk itu, diminta kepada Disperinda kota Medan agar mengawasi harga minyak curah yang dijual dipasar tradisional. "Hal ini bertujuan agar para masyarakat yang membutuhkan migor curah tidak terlalu mahal membeli" ungkapnya politisi PDI Perjuangan.

Ditambahkanya, Apalagi dibulan puasa Ramadhan nanti akan banyak pedagang kue. Dimana kue atau gorengan yang dijual tersebut berguna untuk yang mau buka puasa. "Dan pada umumnya pedagang kue atau gorengan itu akan terlihat sekitar pukul 15.30 Wib sampai dengan habis magrib" terangnya. (sus)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Blogroll

Popular Posts

Categories

Arsip Blog

Recent Posts

Pages

Copyright © SUMUT NUSANTARA | Powered by Blogger