pakpakdairinews | BANGUN PURBA - Empat personel Koramil 19/BP Kodim 0204/DS bersinergi dengan Polsek Bangun Purba dan petugas Trantib Bangun Purba terus giat melakukan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) dan PPKM Skala Mikro.
Kali ini kegiatan dilakukan di wilayah Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang, Selasa (15/3/2022).
Dalam operasi Yustisi tersebut, petugas gabungan juga melakukan penyekatan persis di depan SMAN 1 yang meruoakan jalan lintas daru Kecamatan Bangun Purba menuju ke Kecamatan Galang untuk mencegah penyebaran covid-19.
Operasi diawali dengan apel yang dipimpin Wakapolsek Bangun Purba Iptu SrĂyanto. Usai apek langsung dilakukan penyekatan.
Petugas gabungan melakukan pengawasan terhadap warga yang beraktivitas. Warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama yang tidak menggunakan masker, langsung diberikan hukuman.
Melalui kegiatan itu, petugas gabungan juga mengingatkan warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak fisik.
"Melalui operasi ini kita terus mengedukasi masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan dengan disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan serta menjaga jarak fisik," ujar petugas. (Sumber: Kodim 0204/DS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar