Home » , , » Babinsa Koramil 04/LB Laksanakan PAM Unjuk Rasa Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Hukum Kabupaten Labuhanbatu di Kantor PTPN IV Unit Ajamu

Babinsa Koramil 04/LB Laksanakan PAM Unjuk Rasa Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Hukum Kabupaten Labuhanbatu di Kantor PTPN IV Unit Ajamu

Sumut Nusantara,  Labuhanbatu - Babinsa Koramil 04/Labuhan Bilik Kodim 0209/LB Serma Dedi Herman beserta 3 orang anggota melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa di depan Kantor PTPN IV Unit Ajamu Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Selasa kemarin (4/7/2023) sekira pukul 13.00 Wib.

Selain Babinsa Koramil 12/LB, Anggota Polsek Panai Tengah turut juga melakukan pengamanan massa aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat dan mahasiswa berjumlah sekitar 100 orang, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Hukum Kabupaten Labuhanbatu yang datang ke kantor PTPN IV Unit Ajamu menaiki kendaraan roda dua sebanyak 20 unit, kendaraan roda empat 1 unit, dengan membawa sound system', spanduk, bendera merah putih dan lainya.

Setelah sampai di depan Kantor PTPN IV Unit Ajamu, massa langsung melakukan aksi unjuk rasa berorasi dan menyampaikan beberapa tuntutan kepada pihak managemen PTPN IV Unit Ajamu.

Massa yang melakukan aksi mendapat tanggapan dari pihak managemen PTPN IV Unit Ajamu dengan mengundang korlap serta utusan massa yang berjumlah 8 orang untuk melakukan mediasi yang diterima langsung oleh Manager PTPN IV Unit Ajamu.

Pada pertemuan mediasi tersebut, pihak PTPN IV Unit Ajamu meminta kepada utusan  Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Hukum Kabupaten Labuhanbatu untuk menyampaikan apa yang menjadi tuntutan kepada Pihak Manajemen PTPN IV Unit Ajamu.

Dalam pertemuan itu, utusan massa yang diwakili oleh T. Silalahi membacakan 8 poin yang menjadi tuntutan kepada pihak PTPN IV Unit Ajamu.

1. Meminta Kepada PTPN IV Unit perkebunan Ajamu melepaskan tanah yang berdampingan dengan aliran sungai barumun yang di kelola jadi perkebunan kelapa sawit dari Ijin HGU karna di duga kuat melanggar Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2015 Tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau.

2. Meminta Kepada PTPN IV Unit perkebunan Ajamu tidak melakukan pembuangan limbah pabrik ke area perkebunan kelapa sawit, karna diduga kuat melanggar SOP ( Standar Operating Prosedur ), dan tidak sesuai dengan perundang undangan pengelolaan lingkungan hidup.

3. Meminta Kepada PTPN IV Unit Ajamu transparansi ijin usaha dan hasil pendapatan pelabuhan yang kini di kelola menjadi tempat usaha berupa cafe.

4. Meminta Kepada PTPN IV Unit Ajamu tidak tebang pilih dalam nenegakkan hukum bagi karyawan maupun masyarakat yang melakukan tindak pidana di wilayahnya.

6. Meminta Kepada PTPN IV Unit Ajamu untuk melakukan bina lingkungan bagi di sekitar lingkungannya maupun di lingkungan masyarakat yang terdampak limbah dan pencemaran asap PKS milik PTPN IV Unit Ajamu.

7. Meminta kepada Manager Pabrik PTPN IV Unit Ajamu melarang dan menstop mobil tangki yang mengangkut CPO melebihi Tonase.

8. Meminta Kepada PTPN IV Unit Ajamu memprioritaskan pemuda/i setempat terkhusus Sei Raja Melawan dalam rekrutmen lowongan pekerjaan yang di butuhkan oleh Perusahaan.

Terkait tuntutan massa yang dibacakan oleh T. Silalahi, pihak manajemen perusahaan PTPN IV Unit Ajamu memberikan penjelasan dan tanggapan diantaranya masalah tonase.

"Masalah tonase itu ranahnya Dinas Perhubungan, kalau kalau Dinas Perhubungan mengatakan 8 Ton yang bisa lewat kami siap menuruti apa perintah Dinas Perhubungan Pemkab Labuhanbatu".

"Terkait Dengan pencemaran Udara, Limbah serta Perekrutan Pekerjaan, Lowongan Kerja akan di sampaikan ke pimpinan atas sebagai tindak lanjutnya," Ucap Manager.

Setelah mendapat penjelasan dari manager PTPN IV Unit Ajamu, kemudian massa membubarkan diri serta selanjutnya menunggu hasil dari pimpinan atas.

Tampak hadir Kapolsek Panai Tengah Iptu Naibaho beserta Anggota Polsek Panai Tengah, Anggota Babinsa Koramil 04/L.Bilik, dipimpin Serma Dedi Herman, Manager PKS Edison Sianturi, Manager PTPN IV Perkebunan Silitonga, Korlap Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Labuhanbatu Edy Syahputra Ritonga dan pihak Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Labuhanbatu T. Silalahi. red*tim

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Blogroll

Popular Posts

Categories

Arsip Blog

Recent Posts

Pages

Copyright © SUMUT NUSANTARA | Powered by Blogger