Sumut Nusantara, Jayapura – Korem 172/PWY meraih tiga (3) penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jayapura pada Kegiatan KPPN Jayapura Awards Semester II Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan di Aula Cenderawasih, Gedung Keuangan Negara Jayapura Lantai 8, Kota Jayapura, Papua, pada Selasa (5/3).
Adapun penghargaan yang diterima yaitu Penghargaan Terbaik Ke 2 Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Periode Semester II Tahun 2023 dengan nilai 97,56 Kategori Pagu Besar (>50 M), Penghargaan Terbaik Ke 3 Kategori Bendahara Terbaik Periode Semester II Tahun 2023 dengan nilai 146 dan Penghargaan sebagai Duta Satker KPPN Jayapura Periode Semester II Tahun 2023.
Pemberian penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Papua, Moudy Hermawan kepada Kepala Seksi Perencanaan (Kasiren) Korem 172/PWY Kolonel Inf Educ Permadi mewakili Danrem 172/PWY.
Ditemui disela-sela kegiatan, Kasiren mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh KPPN Jayapura. Pihaknya menyebut, penghargaan tersebut sebagai bukti bahwa Korem 172/PWY mampu dalam pelaksanaan kinerja anggaran dan laporan keuangan.
“Saya mewakili Komandan Korem 172/PWY Brigjen TNI Dedi Hardono menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan ini. Penghargaan ini adalah wujud nyata dari komitmen, dedikasi, sinergi dan kolaborasi keluarga besar Korem 172/PWY dalam kinerjanya sehari-hari. Kita berharap penghargaan ini menjadi inspirasi dan motivasi bagi seluruh prajurit Korem 172/PWY untuk terus berprestasi dan memberikan kinerja terbaik sehingga tahun depan kita bisa meningkatkan prestasi dikategori lain,” ujarnya.
Perlu diketahui pada Semester I tahun 2023, Satker Korem 172/PWY juga mendapatkan Penghargaan serupa yakni Penghargaan Terbaik Ke-2 Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Periode Tahun Anggaran 2023 dengan Nilai 96.68 Kategori Pagu Besar (>50 M) Tingkat Satker Lingkup KPPN Jayapura, sehingga Korem 172/PWY mendapatkan Penghargaan Terbaik Ke-2 secara berturut-turut. (red)*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar