Home » , , » Koramil 0201-16/TM Bersama Polsek Tanjung Morawa dan Pemerintah Setempat Gerebek Tempat Judi Mesin Meja Tembak Ikan di Desa Tanjung Morawa B

Koramil 0201-16/TM Bersama Polsek Tanjung Morawa dan Pemerintah Setempat Gerebek Tempat Judi Mesin Meja Tembak Ikan di Desa Tanjung Morawa B

Sumut Nusantara.com, Tanjung Morawa - Jajaran Kodim 0201-16/TM Khusus nya Koramil 0201-16/TM Bersama Polsek Tanjung Morawa telah berkomitmen untuk memberantas judi di wilayah Teritorial Koramil 0201-16/TM dan Wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa, seirama dengan penindakan perjudian yang di laksanakan oleh Kapolsek Tanjung Morawa, AKP. firdaus Kemit dengan Danramil 0201-16/Tanjung Morawa, Mayor Inf. Romi Sembiring serta Kasi Trantib Kecamatan Tanjung Morawa, Kamis (02/05/2024).

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP. Firdaus Kemit mengatakan bahwa, “Penindakan yang di lakukan merupakan komitmen Polri dalam memberantas bentuk perjudian dan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas judi mesin meja tembak ikan yang terjadi di Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Sedang, Provinsi Sumatera Utara.”

Berdasarkan informasi yang di terima dari masyarakat Personel Polsek Tanjung Morawa dan Personil Koramil 0201-16 /Tanjung Morawa langsung melakukan pengecekan di lokasi Dusun I, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa.

Setibanya di lokasi tersebut, Personil tidak menemukan adanya pelaku atau pemain yang di temukan hanya mesin meja judi tembak ikan, kemudian meja mesin judi tembak ikan tersebut di boyong dan di amankan ke Polsek Tanjung Morawa guna proses hukum lebih lanjut.

Di lain tempat. Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK mengatakan, “Saya menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Deli Serdang, agar terus menjaga ketertiban di lingkungan kita dan apa bila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, perjudian, tindak kejahatan jalanan, begal, geng motor, pencurian, mau pun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi Call Center Polresta Deli Serdang 110, agar segera di tindak lanjuti,” ungkapnya. (red)*

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Blogroll

Popular Posts

Categories

Arsip Blog

Recent Posts

Pages

Copyright © SUMUT NUSANTARA | Powered by Blogger