Sumut Nusantara.com, Wamena - Kasdim 1702/Jayawijaya Mayor Inf Romadlon turut serta menghadiri pemusnahan Minuman Keras (Miras) dan Senjata Tajam (Sajam) yang diamankan Polres Jayawijaya, bertempat di Lapangan Apel Polres Jayawijaya Jln. Bhayangkara Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Senin (01/07/2024).
Dikonfirmasi, Senin (01/07/2024), Kepala Staf Kodim 1702/Jayawijaya Mayor Inf Romadlon menyampaikan, selamat atas keberhasilan Polres Jayawijaya beserta jajarannya dalam mengungkap dan membasmi Minuman Keras (Miras) dan sajam di wilayah Kabupaten Jayawijaya.
“Kedepannya Kodim 1702/Jayawijaya beserta jajaran akan selalu mendukung penuh dalam memberantas peredaran Minuman Keras (Miras), karena mengkonsumsi miras dapat meresahkan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Lanjutnya, dengan digelarnya pemusnahan barang bukti Minuman Keras (Miras) dan Senjata Tajam (Sajam) ini merupakan bukti bahwa TNI-Polri bersama Pemerintah Daerah mendukung perang terhadap peredaran miras demi kondisifitas di wilayah Kabupaten Jayawijaya.
“Langkah tersebut sebagai upaya mencegah aksi kejahatan yang disebabkan oleh pengaruh miras, saya berharap tokoh masyarakat, tokoh agama serta tokoh pemuda untuk bersama-sama memberantas peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah Kabupaten Jayawijaya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sebanyak 10 miras pabrikan, 489 liter miras tradisional dan 278 sajam yang berhasil dimusnahkan pada hari ini.
Adapun turut hadir, Pj. Gubernur Papua Pegununhan Dr. Velix Vernando Wanggai, S.IP., M.PA., Pj. Bupati Jayawijaya Tony Mayor, S.Pd., LO Polda Papua Pegunungan Kombespol Andi Yosep Enoch, S.I.K., Danlnud Wamena Letkol Pnb Simbarmata, Kabulog Papua Pegunungan Stepanus Kurniawan, Pasiintel Yonif 756/WMS Letda Inf Gading serta Para Toga, Todat, Tomas Kabupaten Jayawijaya. (red)*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar